You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Suban PAD Kepulauan Seribu Lakukan Pendampingan
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Suban PAD Kepulauan Seribu Sensus BMD di Dua Kecamatan

Suku Badan Pengelola Aset Derah (Suban PAD) Kepulauan Seribu melakukan pendampingan inventarisasi atau sensus Barang Milik Daerah (BMD) berupa peralatan dan mesin di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan dan Kepulauan Seribu Utara mulai 2-3 Mei 2024.

Sebelum November sudah tuntas

Kepala Sub Bidang Penataausahaan, Penanganan Kasus dan Pengunaan Aset Suban PAD Kepulauan Seribu, Saristyawan mengatakan, kegiatan ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Barang Milik Daerah.

Kemudian, Instruksi Sekda DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah berupa peralatan dan mesin untuk anggaran tahun 2024.

BPAD DKI Pimpin Pokja Pengelolaan Aset Menuju Jakarta Global City 

"Kemarin kita sudah melaksanakan pendampingan sensus pada Kartu Inventaris Barang (KIB) B di wilayah Kepulauan Seribu Utara, hari ini kami lanjutkan di Kepulauan Seribu Selatan," ujarnya, Jumat (3/5).

Saristyawan menjelaskan, sensus di Kepulauan Seribu Utara dilakukan di Kelurahan Pulau Harapan, Kelurahan Pulau Kelapa, Kantor Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, RSUD, Puskesmas, Suku Dinas SDA, dan Suku Dinas Parekraf Kepulauan Seribu.

"Untuk di Kepulauan Seribu Selatan kita lakukan hal yang sama serta pemasangan barcode pada sejumlah aset milik Pemprov DKI Jakarta," bebernya.

Menurutnya, total aset KIB B di Kepulauan Seribu sebanyak 32 juta dengan aset terbanyak di Suku Dinas Kesehatan dan Suku Dinas Pendidikan yang mencapai 70 persen dan sisanya dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

"Sejak awal kegiatan kita sudah menyelesaikan lebih dari 15 persen. Kami akan terus mempercepat pendampingan ini agar sebelum November sudah tuntas," terangnya.

Ia berharap, pelaksanaan sensus BMD ini dapat memotivasi wilayah lainnya untuk melakukan akselerasi karena target penyelesaian inventarisasi ditetapkan paling lambat akhir 2024.

Sementara itu, Lurah Pulau Kelapa, Muslim menambahkan, jumlah KIB B yang terdapat di Kelurahan Pulau Kelapa sebanyak 264 unit barang, di antaranya perahu penumpang, kendaraan tim pemeliharaan, komputer, laptop, meja, lemari dan lainnya.

Ia menyampaikan terima kasih  dan mengapresiasi tim Suku Badan PAD Kepulauan Seribu yang telah melakukan pendampingan sensus di wilayahnya agar bisa segera tuntas.

"Sekarang sudah ada JakAset, jadi proses input lebih mudah dan cepat. Kami akan terus melakukan akselerasi karena di Pulau Kelapa pernah menjadi pendata tercepat dan terbaik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29204 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2011 personTiyo Surya Sakti
  3. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1920 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1212 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1181 personFakhrizal Fakhri